• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan
Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan
Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend
Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
HUKRIM Index
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor
Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor
Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah
Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah
OLAHRAGA Index
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • Home
  • Peristiwa

Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026

Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 22:50:00 WIB
Cetak
Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026

Wadahnews.com– PT Hutama Karya (Persero) menegaskan penerapan pembatasan operasional angkutan barang di ruas Tol Pekanbaru–Dumai selama periode Mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas nasional guna mengurai kepadatan saat arus mudik dan arus balik.

Pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Lebaran. Hutama Karya memastikan seluruh operasional jalan tol dijalankan sesuai regulasi pemerintah serta hasil koordinasi lintas instansi.

Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan ruas Tol Pekanbaru–Dumai menjadi salah satu yang terdampak kebijakan pembatasan tersebut.

Baca Juga :
  • Pohon Tumbang Ganggu Aktivitas Lalulintas, Ini Komentar Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru!
  • Diduga Tidak Konsentrasi, Pemotor Luka-luka Terseret Mobil
  • Akibat Longsor, Badan Jalan Inhil Mengalami Penurunan

“Pembatasan hanya berlaku pada ruas tertentu, termasuk Tol Pekanbaru–Dumai. Sementara ruas lain yang dikelola Hutama Karya tetap beroperasi normal dan dapat dilintasi seluruh golongan kendaraan sesuai aturan,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan, pembatasan diberlakukan secara kontinu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Jenis kendaraan yang dibatasi mencakup truk dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan material konstruksi.

Meski demikian, distribusi logistik tetap diizinkan menggunakan kendaraan dua sumbu. Namun, pengecualian tidak berlaku untuk pengangkutan material seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu.

Hutama Karya juga menegaskan bahwa sejumlah kendaraan tetap diperbolehkan melintas, di antaranya pengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta kebutuhan pokok. Kendaraan tersebut wajib memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta dilengkapi dokumen resmi.

Selain itu, setiap kendaraan yang tetap beroperasi diwajibkan membawa surat muatan berisi informasi jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang, yang harus ditempelkan di kaca depan sebelah kiri.

Hutama Karya menekankan bahwa kebijakan ini bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari regulasi pemerintah yang diterapkan melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan arus mudik Lebaran 2026 berjalan aman dan lancar. (Saf/mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Peristiwa

Long Weekend Membludak, Polisi Full Siaga 24 Jam di Riau

14
84+
Rabu, 13 Mei 2026 - 15:00:00 WIB
Peristiwa

Selamatkan Aset Pemko, Satpol PP Kota Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar

14
84+
Jumat, 08 Mei 2026 - 12:00:00 WIB
Peristiwa

Kental Nuansa Melayu dan Islami, Logo MTQ Riau 2026 Resmi Diluncurkan.

14
84+
Kamis, 07 Mei 2026 - 19:00:00 WIB
Peristiwa

Hujan Meluas di Riau, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem

14
84+
Rabu, 06 Mei 2026 - 09:00:00 WIB
Peristiwa

Diterjang Hujan Deras, Ikon Tulisan "Pekanbaru Bertuah" di Simpang Tiga Roboh

14
84+
Selasa, 05 Mei 2026 - 18:00:00 WIB
Peristiwa

Ceceran Tanah Sebabkan Insiden di Sudirman, Satpol PP Panggil Pemilik

14
84+
Rabu, 29 April 2026 - 20:00:00 WIB

TERKINI Index
Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan
13 Mei 2026
Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend
13 Mei 2026
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
13 Mei 2026
Long Weekend Membludak, Polisi Full Siaga 24 Jam di Riau
13 Mei 2026
Strategi Plt Gubri Naikkan PAD: Permudah Investasi, Gandeng Sektor Usaha
13 Mei 2026
Riau Kunci Perputaran Uang Investor, 10 Perusahaan Langsung Ikut BRK Syariah
13 Mei 2026
MUI Pekanbaru Ingatkan: Jangan Abaikan Kebersihan Saat Penyembelihan Kurban
12 Mei 2026
Nekat Parkir di Depan STC, Siap-Siap Ditegur Dishub Pekanbaru!
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dikukuhkan, Siap Satukan Kekuatan Alumni Pertanian Unri Untuk Riau
12 Mei 2026
Harga Minyakita Masih Tinggi, Pemko Pekanbaru Siap Gelar Operasi Pasar
12 Mei 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Sampah Bisa Jadi Uang di Pekanbaru, Pemko Siapkan 10 Waste Station
  • 02
    Jelang Lebaran, Harga Sembako di Riau Masih Stabil
  • 03
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 04
    Agung Nugroho Sahur Bareng 1.500 Driver Ojol di Pekanbaru, Ini Jadwalnya
  • 05
    Pantau UMK 2026, Disnaker Pekanbaru Sambangi Perusahaan
  • 06
    Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
  • 07
    Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com