• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
HUKRIM Index
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
OLAHRAGA Index
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
  • Home
  • Peristiwa

Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026

Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 22:50:00 WIB
Cetak
Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026

Wadahnews.com– PT Hutama Karya (Persero) menegaskan penerapan pembatasan operasional angkutan barang di ruas Tol Pekanbaru–Dumai selama periode Mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas nasional guna mengurai kepadatan saat arus mudik dan arus balik.

Pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Lebaran. Hutama Karya memastikan seluruh operasional jalan tol dijalankan sesuai regulasi pemerintah serta hasil koordinasi lintas instansi.

Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan ruas Tol Pekanbaru–Dumai menjadi salah satu yang terdampak kebijakan pembatasan tersebut.

Baca Juga :
  • Pohon Tumbang Ganggu Aktivitas Lalulintas, Ini Komentar Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru!
  • Diduga Tidak Konsentrasi, Pemotor Luka-luka Terseret Mobil
  • Akibat Longsor, Badan Jalan Inhil Mengalami Penurunan

“Pembatasan hanya berlaku pada ruas tertentu, termasuk Tol Pekanbaru–Dumai. Sementara ruas lain yang dikelola Hutama Karya tetap beroperasi normal dan dapat dilintasi seluruh golongan kendaraan sesuai aturan,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan, pembatasan diberlakukan secara kontinu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Jenis kendaraan yang dibatasi mencakup truk dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan material konstruksi.

Meski demikian, distribusi logistik tetap diizinkan menggunakan kendaraan dua sumbu. Namun, pengecualian tidak berlaku untuk pengangkutan material seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu.

Hutama Karya juga menegaskan bahwa sejumlah kendaraan tetap diperbolehkan melintas, di antaranya pengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta kebutuhan pokok. Kendaraan tersebut wajib memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta dilengkapi dokumen resmi.

Selain itu, setiap kendaraan yang tetap beroperasi diwajibkan membawa surat muatan berisi informasi jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang, yang harus ditempelkan di kaca depan sebelah kiri.

Hutama Karya menekankan bahwa kebijakan ini bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari regulasi pemerintah yang diterapkan melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan arus mudik Lebaran 2026 berjalan aman dan lancar. (Saf/mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Peristiwa

Riau Masuk Zona Prioritas Karhutla Nasional, 15.477 Hektare Terdampak

14
84+
Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30:00 WIB
Peristiwa

Teror 18 Warga Berakhir, Monyet Agresif Tembilahan Masuk Perangkap

14
84+
Kamis, 06 Agustus 2026 - 21:00:00 WIB
Peristiwa

Karhutla Mengganas, Rohil Siaga Darurat Hingga November

14
84+
Jumat, 07 Agustus 2026 - 18:15:00 WIB
Peristiwa

Perkuat Pertahanan, Menhan Sjafrie Cek Dua Yonif di Riau

14
84+
Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:00:00 WIB
Peristiwa

Tiga Hari Dicari, Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Siak

14
84+
Jumat, 07 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB
Peristiwa

Karhutla Belum Usai, Manggala Agni Perkuat Operasi Darat dan Udara

14
84+
Rabu, 05 Agustus 2026 - 11:00:00 WIB

TERKINI Index
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
12 Agustus 2026
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
12 Agustus 2026
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
12 Agustus 2026
DLHK Pekanbaru Buru TPS Liar, Pengawasan di Perbatasan Diperketat
12 Agustus 2026
Wako Agung Pastikan Pasar Higienis Pekanbaru Segera Direnovasi
11 Agustus 2026
Bangun Budaya Literasi, Dispusip Pekanbaru Gandeng Lapas Perempuan Kelas II A
11 Agustus 2026
MPQ Indonesia Perluas Dakwah Al-Qur’an, Lansia Jadi Perhatian
10 Agustus 2026
Suspek Dengue Tembus 42 Kasus, Pekanbaru Perketat Kewaspadaan
10 Agustus 2026
DPRD-BPN Pekanbaru Tegas: HGB Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
10 Agustus 2026
Riau Masuk Zona Prioritas Karhutla Nasional, 15.477 Hektare Terdampak
10 Agustus 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Logo Baru, Semangat Baru! Pemprov Riau Umumkan Identitas Resmi HUT ke-69
  • 02
    Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis
  • 03
    Pekanbaru Genap 242 Tahun, KolaborAksi Berbuah Prestasi dan Kado Rekor MURI
  • 04
    Pekanbaru Terbaik di Sumatera, Masuk 10 Besar Nasional Hasil TKA SMP 2026
  • 05
    PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Mendagri Tito Beri Pujian: Jadi Role Model Nasional
  • 06
    Job Fair Pekanbaru 2026 Siap Serap Ribuan Pencaker, Ini Jadwalnya
  • 07
    Banjir Jadi Fokus Utama, Pemko Pekanbaru Kerahkan Tim Hingga Tingkat Kecamatan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com