• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026
Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026
Jelang Idulfitri, PLN Siagakan 1.890 Personel Amankan Listrik Riau-Kepri
Jelang Idulfitri, PLN Siagakan 1.890 Personel Amankan Listrik Riau-Kepri
Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar
Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Peristiwa

Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026

Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 22:50:00 WIB
Cetak
Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026

Wadahnews.com– PT Hutama Karya (Persero) menegaskan penerapan pembatasan operasional angkutan barang di ruas Tol Pekanbaru–Dumai selama periode Mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas nasional guna mengurai kepadatan saat arus mudik dan arus balik.

Pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Lebaran. Hutama Karya memastikan seluruh operasional jalan tol dijalankan sesuai regulasi pemerintah serta hasil koordinasi lintas instansi.

Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan ruas Tol Pekanbaru–Dumai menjadi salah satu yang terdampak kebijakan pembatasan tersebut.

Baca Juga :
  • Pohon Tumbang Ganggu Aktivitas Lalulintas, Ini Komentar Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru!
  • Diduga Tidak Konsentrasi, Pemotor Luka-luka Terseret Mobil
  • Akibat Longsor, Badan Jalan Inhil Mengalami Penurunan

“Pembatasan hanya berlaku pada ruas tertentu, termasuk Tol Pekanbaru–Dumai. Sementara ruas lain yang dikelola Hutama Karya tetap beroperasi normal dan dapat dilintasi seluruh golongan kendaraan sesuai aturan,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan, pembatasan diberlakukan secara kontinu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, baik di jalan tol maupun jalan arteri.

Jenis kendaraan yang dibatasi mencakup truk dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan material konstruksi.

Meski demikian, distribusi logistik tetap diizinkan menggunakan kendaraan dua sumbu. Namun, pengecualian tidak berlaku untuk pengangkutan material seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu.

Hutama Karya juga menegaskan bahwa sejumlah kendaraan tetap diperbolehkan melintas, di antaranya pengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta kebutuhan pokok. Kendaraan tersebut wajib memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta dilengkapi dokumen resmi.

Selain itu, setiap kendaraan yang tetap beroperasi diwajibkan membawa surat muatan berisi informasi jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang, yang harus ditempelkan di kaca depan sebelah kiri.

Hutama Karya menekankan bahwa kebijakan ini bukan keputusan sepihak, melainkan bagian dari regulasi pemerintah yang diterapkan melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan arus mudik Lebaran 2026 berjalan aman dan lancar. (Saf/mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Peristiwa

Cuaca Panas Picu Puluhan Kebakaran Lahan di Pekanbaru

14
84+
Senin, 16 Maret 2026 - 12:00:00 WIB
Peristiwa

OMC Tahap I Rampung, 35 Ton Garam Disebar untuk Picu Hujan di Riau

14
84+
Jumat, 13 Maret 2026 - 22:00:00 WIB
Peristiwa

Siapkan Mudik Aman, Ditlantas Polda Riau Cek Kesiapan Tol Pekanbaru–Dumai

14
84+
Selasa, 10 Maret 2026 - 15:10:00 WIB
Peristiwa

Mobil Tahanan Bawa 14 Napi Terguling di Dumai, Dua Polisi Luka Ringan

14
84+
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:00:00 WIB
Peristiwa

Pastikan Mudik Aman! Ini Daftar Titik Blackspot di Lintas Barat dan Timur Riau

14
84+
Jumat, 06 Maret 2026 - 18:00:00 WIB
Peristiwa

BMKG Ingatkan Potensi Karhutla Tahun Ini Lebih Berat

14
84+
Kamis, 05 Maret 2026 - 21:30:00 WIB

TERKINI Index
Catat! 16 Hari Kendaraan Ini Dibatasi di Tol Pekanbaru–Dumai Saat Mudik 2026
19 Maret 2026
Jelang Idulfitri, PLN Siagakan 1.890 Personel Amankan Listrik Riau-Kepri
19 Maret 2026
Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar
19 Maret 2026
Kinerja Awal 2026 Positif, Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp27,68 Triliun
16 Maret 2026
Lampu Colok Semarakkan Ramadan di Bukit Raya, Wawako Pekanbaru Beri Apresiasi
16 Maret 2026
Mudik Lebaran 2026, BPJN Riau Dirikan 14 Posko di Jalur Lintas Provinsi
16 Maret 2026
Cuaca Panas Picu Puluhan Kebakaran Lahan di Pekanbaru
16 Maret 2026
Sampah Bisa Jadi Uang di Pekanbaru, Pemko Siapkan 10 Waste Station
15 Maret 2026
Diskon Tol 30 Persen di JTTS, Tol Pekanbaru–Dumai dan Pekanbaru–XIII Koto Kampar Ikut Berlaku
14 Maret 2026
Jelang Lebaran, Harga Sembako di Riau Masih Stabil
14 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 04
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 05
    Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
  • 06
    Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
  • 07
    Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com